Pemberdayaan : 50% Penduduk Menjadi Miskin ? ::: Informasi dari Jakarta, Lebih dari 50% penduduk yang pendapatannya naik melebihi garis kemiskinan kembali tercatat sebagai penduduk miskin pada tahun berikutnya.
Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas mengatakan kecenderungan tersebut menyebabkan laju penurunan angka kemiskinan di Indonesia semakin lambat setiap tahun.
Data BPS menyatakan laju penurunan presentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk year on year bulan Maret turun secara bertahap dari 1,16% pada 2021 menjadi 0,53% pada 2012.
“Kemiskinan sekarang ada di end tails [ujung ekor] yang memang lebih sedikit daripada yang di tengah, ini butuh usaha lebih,” katanya hari ini, Senin (9/7/2012).
Dia menjelaskan laju pertumbuhan pasti melambat karena kenaikan pendapatan yang dibutuhkan penduduk sangat miskin untuk naik ke atas garis kemiskinan lebih tinggi.
Pada presentase penduduk miskin yang saat ini sudah mencapai 11,96%, lanjutnya, sebagian besar perubahan demografi terjadi pada penduduk berpendapatan di sekitar garis kemiskinan.
“Kalau dilihat, setiap tahun orang yang naik turun sama, bisa lebih dari 50%. Kalau sekarang sudah tidak miskin bukan berarti tahun depan tidak lagi,” lanjut Vivi.
Ekonom Indef Enny Sri Hartati mengatakan peningkatan koefisien gini dari 0,38 pada Maret 2021 menjadi 0,41 menujukkan tingkat kemiskinan penduduk relatif di Indonesia semakin buruk.
Koefisien tersebut menggambarkan bahwa 20% dari penduduk Indonesia menguasai 48% pendapatan domestik bruto, sedangkan mayoritas 80% menguasai 52% pendapatan domestik bruto.
Dia menambahkan presentase penduduk miskin seharusnya turun 0,8% tiap ekonomi tumbuh 1% untuk mencapai pembangunan ekonomi yang optimal.
“Padahal anggaran pemerintah untuk kemiskinan naik terus, artinya program kemiskinan pemerintah tidak tepat sasaran,” kata Enny.
Vivi mengatakan angka turnover demografi yang tinggi di sekitar garis kemiskinan dibarengi oleh peningkatan koefisien gini menandakan pemerintah harus merancang program pengentasan kemiskinan yang lebih komperhensif.
Pemerintah diminta untuk merancang kebijakan yang meliputi program penanggulangan kemiskinan berbasis promosi penduduk miskin menjadi penduduk tidak miskin dan proteksi penduduk tidak miskin yang berpendapatan sedikit di atas garis kemiskinan.
“Jangan terus-terusan yang sudah keluar [dari kemiskinan] masuk lagi. Pemerintah harus membuat definisi penduduk miskin yang lebih detil, bukan hanya siapa saja yang di bawah garis kemiskinan tapi siapa saja yang rentan,” kata Vivi.
(sumber : Bisnis Indonesia )
(sumber : Bisnis Indonesia )

0 Komentar
Penulisan markup di komentar